Iuran & Posting Iuran
Tue, 11 Jan, 2022 pada 11:15 AM
Berapakah dasar upah dan batas atas upah untuk perhitungan rekomposisi iuran JKP?

Dasar upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran merupakan upah terakhir
pekerja yang dilaporkan oleh PK/ BU dan tidak melebihi batas atas upah,adapun batas atas upah (
ceiling wages) pertama kali ditetapkan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)