Kepesertaan
Tue, 31 Mei, 2022 pada 8:52 AM
Bagaimana jika ditengah pelatihan saya sudah di terima bekerja?

Jika dalam masa pelatihan peserta mendapatkan pekerjaan, peserta diperbolehkan untuk tidak meneruskan proses pelatihan, dengan syarat menyampaikan surat keterangan dan bukti-bukti yang menguatkan bahwa peserta telah memperoleh pekerjaan. Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh perusahaan dimana Anda bekerja pada program BPJS Ketenagakerjaan.


Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mengakses link jkp.go.id