Kepesertaan
Tue, 11 Jan, 2022 pada 11:14 AM
Apakah saat perusahaan baru mendaftar dan memenuhi eligibilitas secara langsung menjadi peserta dalam program JKP?

Setiap perusahaan yang telah mendaftar;membayar iuran dan memenuhi syarat eligibilitas keikutsertaan dalam program jaminan sosial berdasarkan skala usaha maka serta merta dapat menjadi peserta Program JKP