Kepesertaan
Tue, 31 Mei, 2022 pada 8:44 AM
Bagaimana saya dapat memanfaatkan voucher pelatihan JKP yang saya dapatkan?

Anda dapat memanfaatkan voucher pelatihan setelah Anda mendapat rekomendasi dari pengantar kerja pada saat proses konseling. Voucher pelatihan dapat Anda klaim pada saat bulan ke-2 hingga bulan ke-5 masa manfaat uang tunai JKP Anda.


Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mengakses link jkp.go.id