Lapor PHK
Thu, 21 Mei, 2026 pada 9:26 AM
Ketentuan PHK yang diterima

Tidak disebabkan karena:

  1. Mengundurkan diri
  2. Pensiun
  3. Cacat total tetap
  4. Meninggal dunia
  5. Pekerja PKWT yang masa kerjanya berakhir sesuai jangka waktu kontrak kerjanya