Tentang JKP
Untuk Perusahaan
Untuk Peserta
Bantuan
Regulasi
Selamat datang
Masuk
Mendaftar
Pengaduanku
Ajukan Klaim
Keluar
Masuk
Ajukan Klaim
Home
Bantuan
Lapor PHK
Lapor PHK
Thu, 21 Mei, 2026 pada 9:26 AM
Ketentuan PHK yang diterima
Tidak disebabkan karena:
Mengundurkan diri
Pensiun
Cacat total tetap
Meninggal dunia
Pekerja PKWT yang masa kerjanya berakhir sesuai jangka waktu kontrak kerjanya
Artikel terkait
Baca artikel terkait lainnya pada artikel ini
Ketentuan PHK yang diterima
Tidak disebabkan karena: Mengundurkan diri Pensiun Cacat total tetap Meninggal dunia Pekerja PKWT yang masa ke...
Baca Selengkapnya
Persyaratan Pengajuan Laporan
Lapor maksimal 7 hari sejak terjadi PHK. Bukti penerimaan Pemutusan Hubungan Kerja oleh Pekerja atau Buruh dan tan...
Baca Selengkapnya
Cara lapor PHK
Ikuti langkah-langkah berikut ini, ya. 1 Buat laporan non-aktif tenaga kerja Lakukan pelaporan non aktif tenaga...
Baca Selengkapnya