Biaya Pelatihan JKP bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan (gratis).
Anda bisa mendapatkan Manfaat Program Pelatihan Kerja JKP bila :
a. Anda termasuk penerima manfaat JKP (klaim Anda diterima), dan
b. Saya menerima rekomendasi pelatihan dari petugas pengantar kerja saat proses konseling.
Pastikan absensi pelatihan Anda diatas 80% agar dapat mengklaim manfaat uang tunai bulan berikutnya.
Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mengakses link jkp.go.id atau pantau terus siapkerja.kemnaker.go.id