- Pastikan kamu sudah mempunyai akun SIAPkerja dan melengkapi profil akun SIAPkerja kamu.
- Kamu dapat masuk/login ke portal SIAPkerja melalui siapkerja.kemnaker.go.id
- Isi formulir pelaporan PHK melalui menu Buat Laporan pada portal SIAPkerja
Isi formulir pelaporan PHK sesuai dengan kondisi kamu kemudian klik Buat Laporan untuk mengirimkan formulir lapor PHK