Manfaat
Sat, 22 Jan, 2022 pada 12:10 PM
Bagaimana Cara Lapor PHK Mandiri Melalui SIAPkerja?
  1. Pastikan kamu sudah mempunyai akun SIAPkerja dan melengkapi profil akun SIAPkerja kamu.


  2. Kamu dapat masuk/login ke portal SIAPkerja melalui siapkerja.kemnaker.go.id


  3. Isi formulir pelaporan PHK melalui menu Buat Laporan pada portal SIAPkerja 


  4. Isi formulir pelaporan PHK sesuai dengan kondisi kamu kemudian klik Buat Laporan untuk mengirimkan formulir lapor PHK