Manfaat
Tue, 11 Jan, 2022 pada 11:17 AM
Bagaimana dengan peserta yang masih dalam proses PHK di Pengadilan PHI, apakah sudah berhak mendapatkan JKP?

Peserta yang masih dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja di PHI belum bisa mendapatkan manfaat JKP.