Beberapa regulasi yang terkait dengan manfaat pelatihan kerja JKP antara lain :
1. Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
2. Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
4. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 148/PMK.02/2021 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Program Akumulasi Iuran JKP
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat mengakses link https://jkp.go.id