- Pastikan kamu adalah peserta BPJS yang memiliki masa iur minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir dan membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK
Buat Akun SIAPkerja melalui tautan https://account.kemnaker.go.id/
- Setelah berhasil membuat akun lengkapi profil SIAPkerja kamu
- Apabila kamu terdaftar pada program JKP, pada portal SIAPkerja kamu akan tampil lencana proteksi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)