Syarat Kepesertaan
Thu, 21 Mei, 2026 pada 9:39 AM
Syarat Kepesertaan
Pastikan kamu adalah peserta BPJS yang memiliki masa iur minimal 12 bulan dalam 24 bulan terakhir dan membayar iuran selama 6 bulan berturut-turut sebelum terjadi PHK.
1
Buat akun SIAPkerja
Buat akun SIAPkerja di siapkerja.kemnaker.go.id
2
Lengkapi profil
Lengkapi informasi terkait data diri kamu di akun SIAPkerja yang sudah kamu buat.
3
Lencana JKP
Jika lencana Jaminan Kehilangan Pekerjaan muncul di akunmu, maka kamu sudah terdaftar sebagai peserta JKP.